JAKARTA - PKS akan mengadakan rapat internal untuk memutuskan sikap partai terhadap jumlah calon pimpinan KPK.
“Sebelum paripurna pada Selasa (6/9) di fraksi ada rapat internal, akan sampaikan hal ini apakah empat calon sudah memenuhi semua unsur,” kata anggota Komisi III, Nasir Jamil saat dihubungi, Senin (5/9).
Ia berpendapat sebelum pemilihan dilakukan DPR, semua persoalan hukum harus selesai sehingga tidak ada interupsi di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan. “Jangan sampai ada yang tidak mau ikut karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Diprediksi dalam proses pemilihan pimpinan yang baru akan terjadi perdebatan yang cukup alot. PKS sendiri belum menentukan sikapnya terkait hal ini. Di satu sisi, lanjutnya, ada keputusan MK bahwa jabatan Busyro menjadi empat tahun ke depan dengan alasan jabatan itu tidak sama dengan jabatan politik.
“Saya pribadi tentu mengirimkan empat nama untuk dipilih, tetapi bisa saja nanti ada kemungkinan Komisi III meminta pemerintah mengirim dua nama lagi walaupun Busyro tetap bisa menjadi pilihan,” katanya. Artinya, Busyro bisa dicalonkan lagi, tetapi hanya ditanya kesediaannya untuk dicalonkan kembali atau tidak.
Kemungkinan lainnya Busyro bisa tetap diikutkan menjadi salah satu unsure pimpinan KPK dan capim yang ada tetap akan dijaring empat nama. Hanya saja, polemic status Busyro ini dikhawatirkan akan berdampak pada pemilihan ketua KPK untuk periode yang baru.
“Bisa saja, Busyro tidak diikutkan dalam pemilihan calon ketua, tetapi hanya calon-calon yang ikut uji kelayakan dan kepatutan di DPR,” katanya. Dampak dari itu, lanjut Nasir, pemilihan pimpinan KPK bisa tertunda dan tidak diselesaikan pada masa sidang ini. Kalau bisa dilakukan, akan terjadi di ujung masa sidang. pks.or.id
0 komentar for Soal Capim KPK, PKS Berencana Gelar Rapat Internal